Sabtu, 25 Mei 2013

Kuantan Singingi

Kuantan singingi atau biasa disingkat Kuansing adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Wilayah kabupaten yang dulu dikenal sebagai Rantau Kuantan atau daerah parantauan orang-orang Minangkabau ini dilintasi oleh dua sungai besar, yaitu Sungai Kuantan ( kini dikenal dengan sungai indragiri ) dan Sungai Singingi. Kedua sungai tersebut memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kuantan seperti minum, mandi, dan sebagainya. Selain itu, sungai tersebut juga berfungsi sebagai sarana transportasi untuk menghubungkan satu desa dengan desa yang lainnya.
Dapat dipastikan bahwa perahu sungai merupakan sarana transportasi air yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat Kuantan, khususnya mereka yang bermukim di kawasan tepi sungai. Salah satu jenis dari perahu sungai tersebut adalah jalur. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Edisi Ketiga (2005:454), kata jalur diartikan sebagai sampan kecil yang dibuat dari sebatang pohon. Sementara itu, dalam dialek Melayu masyarakat Kuatan kata jalur diartikan sebagai perahu yang memiliki panjang kurang lebih 25 hingga 30 meter dan lebar kurang lebih 1 hingga 1,5 meter. Jalur dalam pengertian masyarakat Kuantan ini dibuat dari sebatang pohon kayu gelondongan tanpa dibelah-belah atau dipotong-potong atau pun disambung (Suwardi, MS., 1984/1985:32).

Pengertian jalur yang dimaksud oleh KBBI dan masyarakat Kuantan di atas memang tampak bertolak belakang. Meski demikian, kedua pengertian tersebut memiliki keterkaitan jika dilihat dari sejarah perkembangan jalur itu sendiri. Sejak awal abad ke-17 M, saat transportasi darat belum berkembang, perahu merupakan alat transportasi utama bagi masyarakat desa di Rantau Kuatan, terutama bagi mereka yang tinggal di sepanjang Sungai Kuantan antara Kecamatan Hulu Kuantan di bagian hulu hingga Kecamatan Cerenti di hilir.

Pada awalnya, jenis perahu yang digunakan oleh masyarakat Kuatan disebut dengan perahu kenek yang berukuran kecil dengan panjang sekitar 2-2,5 meter, lebar 60 cm, dan tebal 2 cm. Perahu yang hanya memuat satu orang ini biasa digunakan sebagai alat transportasi pribadi ke ladang untuk memotong/menakik getah atau karet. Selain itu, perahu ini juga digunakan untuk memancing, menambai (menangkap ikan dengan semacam jaring berukuran kecil), dan mengguntang (sejenis alat penangkap ikan dengan pancing yang dikaitkan pada apung-apung (Suwardi, 1984/1985:34-36).

Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat Kuantan menciptakan perahu yang ukurannya lebih besar yang disebut dengan perahu muatan berompek, yaitu perahu yang dapat memuat empat orang. Jenis perahu ini biasa digunakan untuk menjala ikan maupun mengangkut padi dan hasil tanaman lainnya. Selanjutnya, mereka menciptakan lagi sebuah jenis perahu yang disebut dengan perahu tambang.Tambang adalah bahasa daerah setempat yang berarti ongkos atau biaya. Jadi, perahu yang mampu memuat sekitar 8 hingga 15 orang ini digunakan sebagai alat transportasi umum oleh masyarakat setempat dari satu desa ke desa yang letaknya saling berseberangan di tepi sungai.

Setelah itu, masyarakat Kuantan menciptakan perahu yang disebut dengan perahu godang¸ yang panjangnya sekitar 15-20 meter dan lebar 1-1,5 meter. Perahu yang daya angkutnya mencapai satu ton ini digunakan untuk mengangkut hasil bumi seperti karet, kelapa, tebu, dan barang-barang dagangan (seperti beras, gula, tepung). Perahu inilah kemudian yang menjadi cikal bakal terciptanya perahu yang ukurannya lebih besar, yang kini lazim dikenal dengan nama jalur. Perahu jenis ini memiliki ukuran panjang sekitar 25-30 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter.

Tidak diketahui secara pasti kapan jalur ini diciptakan. Namun, dapat dipastikan bahwa jalur mulai poluler di kalangan masyarakat Kuantan sekitar awal ke-19 M. (Suwardi, 1984/1985:27). Dari segi bentuk dan ukuran, jalur ini lebih halus, ramping, dan lebih panjang dibandingkan dengan perahu godang. Perahu tradisional masyarakat Kuantan ini juga dilengkapi dengan haluan dan kemudi yang panjang, sertaselembayung yang berukir untuk memberi keindahan pada jalur tersebut. Selain sebagai mahkota sebuah jalur, selembayung berfungsi sebagai tempat pegangan bagi tukang onjoi (pembuat irama untuk menggerakkan jalur).

Bentuk jalur semakin berkembang dengan dilengkapi dengan berbagai bentuk ukiran seperti kepala ular, buaya atau harimau, baik dibagian lambung maupun selembayung. Selain itu jalur juga dilengkapi dengan payung, tali-temali, selendang dan gulang-gulang ( tiang tengah ). Perubahan tersebut menandai perkembangan fungsi jalur menjadi tidak sekadar tidak alat angkut, tetapi juga untuk menunjukkan identitas sosisal bagi yang mengendarainya. Jalur yang berhias ini hanya bisa dikendarai oleh para penguasa wilayah, bangsawan, dan datuk-datuk.
Pada masa berikutnya, fungsi jalur terus berkembang. Sekitar tahun 1903, perahu tradisional masyarakat Kuantan ini mulai digunakan sebagai sarana lomba dalam pesta rakyat yang lazim dikenal sebagaipacu jalur. Pada mulanya, jalur digunakan untuk berpacu dalam merayakan hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri, atau Tahun Baru 1 Muharam. Seiring kedatangan Kolonial Belanda sekitar tahun 1905, tradisi pacu jalur dimanfaatkan untuk merayakan hari ulang tahun Ratu Wilhelmina pada setiap tanggal 31 Agustus. Pesta yang meriah tersebut oleh masyarakat Kuantan dianggap sebagai datangnya tahun baru sehingga mereka menamakannya TAMBARU, yaitu singkatan dari Tahun Baru (Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, 1988).

Ketika penjajah Jepang masuk ke wilayah Indonesia,termasuk daerah kuantan, tradisi pacu jalur sempat terhenti. Setelah masa kemerdekaan, tradisi ini kembali diadakan secara rutin untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indinesia ( 17 agustus ) dan biansanya diselenggarakan pada tanggal 23-26 agustus. Hingga saat ini, trdisi pacu jalur dikemas menjadi acara pesitval untuk menarik minat para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Festival yang meriah ini kemudian ditetapkan sebagai Kalender Pariwisata Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar